Macam - macam sujud


Syahrul46 ~ Sujud merupakan bukti bahwa kita manusia adalah makhluk yang lemah dan mengakui kelemahannya oleh karena itu dalam melakukan sujud, kita harus melaksanakannya dengan khusu dengan harapan allah akan mengampuni dosa - dosa kita (amiin.) dan membimbing kita dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Ada beberapa sujud yang sering di lakukan oleh nabi muhammad SAW di antarannya adalah : sujud syukur, sujud syahwi, dan sujud tilawah
a. sujud syukur
    Pengertian sujud syukur adalah sujud sebagai tanda terimakasih seorang hamba kepada penciptannya , yaitu allah swt . Sujud ini bisa dikarenakan mendapat kenikmatan ataupun terhindar dari musibah (amin.)
- Praktik sujud syukur
• Di lakukan secara spontan dengan berdiri menghadap kiblat. setelah itu langsung sujud satu kali lalu duduk untuk megucapkan salam.
• Sujud syukur hanya dilakukan satu kali untuk satu nikmat yang allah berikan, atau terhindar dari berbagai musibah.
• Sebelum sujud syukur tidak perlu wudhu terlebih dahulu kawan, tidak perlu dalam keadaan bersih dari hadas dan najis
• Hukum melaksanakan sujud syukur adalah sunnah (bila kita kerjakan kita akan mendapatkan pahala, tapi di tinggalkan juga gpp) not: jangan pandang kalo ga di kerjain gpp nya, kita pandangnnya pahalanya, biar banyak bekal untuk masuk syurganya allah swt. (amiiin.)
• Sujud dilaksanakan diluar sholat, tidak boleh di laksanakan di dalam sholat. !
• Menutup aurat

b. sujud syahwi
    sujud syahwi merupakan sujud lupa, maksudnya sujud yang dilakukan dalam sholat, disebabkan karena adannya kekeliruan atau lupa.
Berikut ini adalah contoh-contoh yang menyebabkan sujud syahwi
1. lupa tidak duduk tasahud awal
2. lupa jumlah rakaat, atau kekurangan jumlah rakaat, setelah sholat selesai ada orang yang mengingatkan atau ingat dengan sendiri kesalahan itu
3. kelebihan raka'at, rukuk, atau sujud karena lupa.
- Praktik sujud syahwi:
• Sujud syahwi tidak perlu takbir
• Sujud syahwi sama dengan melaksanakan sujud rukun sholat, yaitu dua kali sujud yang di pisahkan dengan duduk antara dua sujud.
• Sujud syahwi dilakukan sebelum salam, bisa juga sesudah salam, asal waktunya tidak lama.
• Apabila imam salah dalam hitungan raka'at atau yang lainnya, maka hendaknya ma'mum mengingatkannya dengan bacaan: subhanallah (bagi laki-laki), menepuk punggung tangan (bagi wanita)
• Bacaan sujud syahwi : سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa). 


c. sujud tilawah
    Sujud Tilawah adalah gerakan sujud yang dilakukan ketika membaca ayat-ayat sajadah dalam Quran. Barangsiapa membaca suatu ayat sajadah atau mendengarnya, disunnatkan untuk sujud satu kali. Caranya: bertakbir - sujud - bertakbir lagi untuk bangun dari sujudnya itu. Inilah yang disebut Sujud Tilawah, tetapi tidak perlu membaca tasyahud (bacaan tahiyat) ataupun salam. Pengertian ayat Sajadah adalah ayat-ayat tertentu dalam Al Qur'an yang bila dibaca disunnahkan bagi yang membaca dan mendengarnya untuk melakukan sujud tilawah.

 1. Bacaan Dalam Sujud Tilawah

    Boleh membaca do'a apa saja sekehendaknya, sementara yang diakui berasal dari tuntunan Rasulullah saw. misalnya sebuah hadits dari 'Aisyah r.a., katanya: 'Rasulullah saw. di dalam sujud Tilawah membaca ayat  al-Qur'an: سجد وجهي للذي خلقه وشق بصره وسمعه بحوله وقوته ، فتبارك الله أحسن الخالقين Sujudlah wajahku kepada Allah. Dzat yang menciptakannya, yang membuka pendengaran serta penglihatannya dengan daya dan Kuasa-Nya. Maka Maha Mulialah Allah, sebaik-baik Dzat Yang Mencipta'."[1].
    Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca: “Subhaana robbiyal a’laa”. Artinya: Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi. [2].


2. Keutamaannya

    Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah saw. bersabda:'Apabila seorang anak Adam membaca ayat sajadah, maka menyingkirlah setan sambil menangis dan berkata: Celakalah aku! ia diperintah bersujud lalu sujud, maka untuknyalah surga, sedang saya diperintah bersujud, tetapi saya menolak, maka untukku adalah neraka,'" [3].
    Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar r.a., katanya: "Rasulullah  saw. membacakan al-Qur'an untuk kami. Jikalau  melalui ayat sajadah terus saja beliau bertakbir dan sujud dan kami pun sujud pula." [4]. Menurut Abu Daud ia pun tertarik pula oleh sebab itu ia pun bertakbir pula.
    Abdullah bin Mas'ud berkata: "Apabila Anda membaca ayat sajadah, maka bertakbirlah dan sujudlah. Kemudian di waktu mengangkat kepala, maka bertakbirlah sekali lagi."


3. Hukumnya
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa sujud Tilawah itu sunat dilakukan oleh orang yang membaca atau yang mendengarkan.

    Ini berdasarkan keterangan yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari 'Umar r.a., bahwa ia pada hari Jum'at membaca surat An-Nahl di atas mimbar. Ketika sampai pada ayat as-Sajadah, ia pun turunlah dan sujud, kemudian orang-orang lain pun sujud pula. Pada hari Jum'at berikutnya dibacanya pula surat itu sekali lagi dan ketika sampai pada ayat sajadah, ia berkata: "Wahai manusia, kita bukanlah diwajibkan untuk sujud Tilawah itu, maka barang siapa yang sujud, benarlah ia, sedang yang tidak sujud, tidak pula berdosa."
    Riwayat lain: "Bahwa Allah tidak memfardhukan kita untuk sujud, maka baiknya kita melakukan sekehendak kita saja."
    Jama'ah selain Ibnu Majah meriwayatkan pula dari Zaid bin Tsabit, katanya: "Saya membaca surat Wan-Najmi di hadapan Nabi saw. tetapi pada ayat sajadah, beliau tidak sujud." Diriwayatkan oleh Daruquthni dan ia berkata: "Juga tidak seorang pun yang sujud di antara hadirin."
    Dan dalam kitab Al-Fath, Hafidz menguatkan pendapat bahwa ditinggalkan sujud itu adalah suatu tanda bolehnya. Demikian pula pendapat Syafi'i. Dikuatkan pula oleh hadits yang diriwayatkan oleh Bazzar dan Daruquthni dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Nabi saw. sujud dalam surat Wan-Najmi dan kami pun sujud pula bersama-sama." Hafizh berkata bahwa hadits ini perawi-perawinya dapat dipercaya.


4. Letak Ayat-Ayat Sajadah
Di dalam al-Qur'an, ada 15 tempat - atau ada yang berpendapat 10 - ayat yang memuat ayat-ayat sajadah, untuk mengetahui tulisan dan bunyinya, klik Al-Qur'an Online.
1. Q.S Al-A'raf ayat 206
2. QS Ar-Ra'd ayat 15
3. QS An-Nahl ayat 49
4. QS Al-Isra ayat 107
5. QS Maryam ayat 58
6. QS Al-Haj ayat 18
7. QS An-Naml ayat 25
8. QS As-Sajadah ayat 15
9. QS Al-Furqan ayat 60
10. QS Fussilat ayat 38
11. QS Al-Haj ayat 77
12. QS An-Najm ayat 62
13. QS Al-Insyiqaq ayat 21
14. QS Al-Alaq ayat 19
15. QS Shad ayat 28.

Keterangan:
1. Ayat Sajadah Berulang. Jika seseorang membaca atau mendengar lebih dari 1 kali ayat sajadah dalam satu masjid, cukuplah ia sujud satu kali saja dalam bacaan yang terakhir, tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa pada bacaan pertama juga sudah mencukupi.
2. Mengqada Sujud Tilawah. Jumhur ulama berpendapat, sekiranya sujud itu diundurkan waktunya, maka tidak gugur kesunahan melakukannya selama tidak terlalu lama jaraknya.
Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.


1 Response to "Macam - macam sujud"